Friday, 25 November 2011
Pada Hari Guru setiap 25 November, kita kembali diingatkan bahwa problem besar yang masih dihadapi oleh orang yang berprofesi guru adalah persoalan kesejahteraan dan mutu guru.
Proses rekrutmen guru menjadi kunci yang harus diperbaiki jika ingin mendapatkan guru dengan mutu bagus. Logika awam yang seringkali disebut banyak orang adalah, bagaimana mungkin mendapatkan guru dengan mutu bagus jika gajinya masih rendah.Tentu saja,lulusan universitas terbaik lebih memilih profesi lain dengan penghasilan yang lebih menjanjikan dibandingkan guru. Akibatnya adalah rekrutmen buruk yang menghasilkan guru-guru dengan kualitas tidak sesuai harapan.
Dengan anggaran pendidikan yang tinggi, pemerintah sudah semestinya berusaha memperbaiki taraf kesejahteraan guru. Dengan guru berkualitas, tentu akan menghasilkan anak didik yang juga berkualitas. Di banyak negara,rekrutmen menjadi kunci bagi peningkatan kualitas guru. Sistem sekolah terbaik di dunia memberikan guru gaji yang sangat layak hingga profesi mereka menjadi prestise.
Di Jepang dan China,guru punya gaji sama bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan pegawai negeri sipil lainnya.Untuk meningkatkan ketertarikan kandidat-kandidat terbaik lulusan universitas, pemerintah China dan Jepang menyubsidi gaji guru. Pemerintah Jepang menyubsidi gaji guru hingga 30% agar semua daerah termasuk pada level paling kecil bisa menggaji guru lebih kompetitif.
China punya tenaga guru sebanyak 120 juta orang dan pemerintah mengeluarkan total USD70 miliar hanya untuk gaji guru. Di Singapura,hanya sepertiga lulusan perguruan tinggi terbaik yang bisa mengambil program pendidikan guru. Seleksi ketat berikutnya, hanya satu dari delapan kandidat yang bisa menjadi guru. Bagaimanapun kualitas sekolah dan anak didik sangat bergantung pada kualitas guru.
Persoalan lain yang juga dihadapi adalah ketika berurusan dengan guru dengan kualitas jauh dari harapan. Banyak negara berhasil mempunyai sistem untuk mengatasi persoalan ini. Di China, guru harus mendapatkan sertifikasi setiap lima tahun.Bagi mereka yang performanya menurun,harus menjalani pelatihan penuh seperti yang dialami calon guru.Di Jepang,guru dengan performa buruk dibebaskan dari kewajiban mengajar, tetapi harus menjalani pelatihan ulang selama setahun.
Dari hasil pelatihan ulang ini, beberapa bisa kembali mengajar ke kelas, tetapi ada pula yang diarahkan ke profesi lain karena dirasa tidak pas sebagai guru. Kita meyakini, pemerintah bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalitas guru. Sejak 2007, pemerintah memberikan tunjangan profesi yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya.
Sebuah studi oleh National Center for Education Statistics menunjukkan bahwa Indonesia,bersama Brasil,Prancis,Yordania,Korea Selatan,dan Portugal,termasuk dalam negara yang mampu memenuhi atau meningkatkan kesejahteraan gurunya dengan bagus. Hanya, peningkatan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi belum bisa dirasakan sepenuhnya oleh seluruh guru, terutama yang belum mengikuti sertifikasi baik guru berstatus pegawai negeri,wiyata bakti,maupun swasta.
Saat ini jumlah guru di Indonesia sekitar empat juta orang, sementara yang sudah mendapatkan sertifikasi baru 35%. Kendalanya banyak guru tidak memenuhi kualifikasi sertifikasi, di antaranya harus lulus Strata 1 (S-1). Begitu juga belum bisa memenuhi masa kerja yang disyaratkan. Kita berharap, percepatan program sertifikasi oleh pemerintah membantu dalam upaya pemenuhan guru berkualitas sesegera mungkin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar