Senin, 05 Desember 2011

ARTIKEL KONFLIK TARAKAN



Tarakan menangis, dua etnis bertetangga dekat bahkan sebenarnya bertalian darah ituterkoyak untuk tiba-tiba saling membenci dan saling membunuh.Puncak pertikaian dua etnis Suku Tidung di Tarakan, sebuah pulau kecil di utaraKalimantanTimur dengan saudaranya Suku Bugis-Makkasar mencapai puncaknya pada Selasa malam(28/9/10) sampai Rabu paginya, karena dua kelompok baku serang yang menyebabkan duakorban lagi meninggal.Awal kejadian hanya masalah sepele lima orang pemuda Suku Bugis di Perumahan JuwataPermai Minggu malam (26/9/10) sekitar pukul 22.00 Wita yang dianggap menggangguketertiban dan kenyamanan masyarakat karena pesta Miras (minuman keras) tersinggung ketikaditegur oleh pemuda, warga lokal serta menyerang pemuda tersebut. Entah bagaimana mulanya,solidaritas serta sintimen kedaerahan tiba-tiba mengkristal saat proses pemakaman korban karenasebagaian pelayat sudah membawa senjata tajam sehingga terjadilah pertikaian berdarah.Begitulah yang terjadi di Tarakan,kerusuhan meletup tak lama setelah muncul perkelahianantara pemuda Bugis dan suku Tidung penduduk asli tarakan.Para sesepuh tidung kemudianmelancarkan perang terhadap orang-orang Bugis.Huru hara yang berlangsung selama beberapahari itu nenyebabkan korban tewas dan terluka berjatuhan.Kota Tarakan senpatlumpuh.Pasar,toko-toko,dan sekolah tutup.Sekitar 4000 warga mengungsi kekantor polisi,markastentra dan rumah sakit karena ketakutan.Kerusuhan itu baru bisa diredakan setelah para tokoh dari 2 kelompok yang bertikai sepakatmenyetop permusuhan.Akhirnya, perdamaian tercapai yang disaksikan oleh Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak beserta sejumlah pejabat pemerintahan Kota Tarakandan sejumlah tokoh masyarakat Rabu (29/9) malam di ruang VIP Bandara Juawata Tarakan.Kesepakatan damai tersebut terjadi setelah Fokum Komunikasi Rumpun Tidung (FKRT) danKerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) menyepakati sepuluh butir perdamaian. NotaKesepakatan ditandatangani Yancong mewakili KKSS dan Sabirin Sanyong mewakili FKRT.Dalam kesepakatan itu, kedua belah pihak harus mengakhiri segala bentuk pertikaian danmembangun kerja sama harmonis demi kelanjutan pembangunan Kota Tarakan. Kedua belah pihak memahami bahwa apa yang terjadi merupakan murni tindak pidana dan merupakan persoalan individu. Selanjutnya, disepakati pembubaran konsentrasi massa di semua tempatsekaligus melarang dan atau mencegah penggunaan senjata tajam dan senjata lainnya di tempat-tempat umum.Kesepakatan lain, masyarakat yang berasal dari luar Kota Tarakan yang berniat membantu penyelesaian perselisihan agar segera kembali ke daerah masing-masing selambat-lambatnya 1kali 24 jam. Sedangkan para pengungsi di semua lokasi akan dipulangkan ke rumah masing-masing, difasilitasi Pemkot Tarakan dan aparat keamanan. Apabila kesepakatan damai dilanggar,aparat akan mengambil tindakan tegas sesuai perundang-undangan.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Mathius Salempangan mengeluarkan maklumat akanmenyita senjata api, senjata tajam dan sejenisnya dan menangkap pelaku yang menggunakannyatersebut untuk diproses secara hukum. "Polda Kaltim mengeluarkan maklumat, warga yangmenggunakan senpi,sajam dan sejenisnya agar disita dan dapat ditangkap untuk diproses secarahukum," ujar Kapolda.Kesepakatan damai itu kemudian diikuti oleh berbagai organisasi mengatasnamakan wargalokal dengan warga Sulawesi Selatan, antara lain di Kutai Timur, Samarinda dan Balikpapan.Kini jumlah suku Tidung hanya sekitar 10 persen dari seluruh warga tarakan.Sejak zaman penjajahan Belanda mereka terdesakoleh para pendatang yang umumnya berasal dari Jawa danBugis.Proses margi-nalisasi ini berlangsung hingga sekarang .Fenomena ini juga menunjukan tak adanya kemauan sungguh pemerintah,terutama pemda membabtu mereka agar tidak terlalutertinggal dari masyarak pendatang

ANALISIS ARTIKEL

Kami menyalahkan lemahnya penegakkan hukum sebagai penyebab konflik Tarakan. Dan kami menilai bahwa lemahnya penegakkan hukum di Tarakan menjadi penyebab khusus timbulnya konflik antar etnis di Tarakan,Kalimantan Timur. Kawasan atau daerah yang masih menjadi zona rawanterjadinya konflik antar etnis adalah gambaran yang jelas sebagai kawasanyang belum memiliki pejabat dan aparat yang mampu menegakkansupremasi hukum.Kami berpendapat bahwa pemerintah harus memberikan kesempatanyang lebih luas bagi mereka orang –orang tidung untuk mendapatkanpendidikan,dan kehidupan yang lebih baik.Hak mereka mendapatpersamaan di depan hukum dan pemerintahan pun wajib diperhatikan.Dengan cara inilah menurut kami kesenjangan sosial bisa dikurangi dankonflik sosial bisa di cegah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar